Kriteria Kayu Komersial
Kayu digolongkan ke dalam jenis komersial apabila mempunyai
nilai ekonomi yang cukup berarti bagi peningkatan kesejahteraan masyarakat dan
telah dikenal cukup luas dalam dunia perdagangan. Pada dasarnya semua jenis
kayu mempunyai nilai komersial. Namun, karena faktor teknologi dan kegunaan
yang belum memadai, sampai saat ini baru kayu-kayu tertentu saja yang
digolongkan kayu komersial.
Beberapa jenis kayu yang tergolong komersial antara lain:
jati (Tectona grandis), meranti (Shorea spp.), kamper (Dryobalanops sp.), damar
(Agathis sp.), balsa (Ochroma sp.), jabon (Anthocephalus cadamba), keruing
(Dipterocarpus sp.), mahoni (Swietenia sp.), pinus (Pinus merkusii), sengon (Albazia
falcata), dan lain-lain. Sementara jenis kayu seperti baros (Manglietia
glauca), balam (Eugenia plyantha), dan jenitri (Elaeocarpus sphaericus)
walaupun sudah diketahui kegunaannya, tetapi dalam dunia perdagangan masih
digolongkan lesser known species. Oleh karenanya jenis-jenis tersebut tidak
termasuk kayu komersial.
Kayu komersial Indonesia memang sangat banyak
jenisnya. Namun, dalam penggolongan umumnya dibedakan atas 2 kelompok yakni
kelompok dipterocarpaceae dan nondipterocarpaceae. Sebagian besar jenis-jenis
kayu komersial yang ada saat ini masuk kedalam famili Dipterocarpaceae,
misalnya meranti kuning, meranti merah, meranti putih, dan keruing. Adapun yang
tergolong nondipterocarpaceae misalnya jati, pinus, dan damar.
Selain pengelompokan jenis ke dalam kelompok dipterocarpaceae,
kayu-kayu komersial juga dikelompokkan ke dalam kayu meranti (26 pohon), kayu
rimba campuran (64 pohon), kayu mewah (10 pohon), kayu indah (19 pohon),
kelompok kayu agatis (4 pohon), kayu ebony (2 pohon), serta sonokeling,
cendana, ramin, jati, pinus, dan kayu kuku masing-masing 1 pohon.
Oleh karena penggolongan kayu komersial didasarkan pada
dikenalnya kayu tersebut di dunia perdagangan maka selain nama botanis,
kayu-kayu tersebut juga mempunyai nama perdagangan. Nama perdagangan adalah sebutan bagi kayu tersebut
yang diharapkan menjadi nama standard dalam perdagangan kayu. Nama perdagangan
ini berbeda dengan nama botanis karena nama perdagangan seringkali merupakan
nama untuk sekelompok jenis botanis. Kayu dari jenis botanis yang sama umumnya
mempunyai ciri, sifat, dan kegunaan hampir sama. Sebagai contoh, meranti merah
merupakan nama perdagangan untuk sekelompok kayu genus Shorea. Keruing
merupakan nama dagang untuk sekelompok kayu genus Dipterocarpus, dan
seterusnya. Kadang-kadang nama perdagangan merupakan nama kelompok untuk
beberapa genus dalam satu famili. Misalnya nyatoh merupakan nama kelompok untuk
genus Ganua, Palaquium, dan Pbyena dalam famili Sapotaceae.