Kriteria Kayu Komersial

Kayu digolongkan ke dalam jenis komersial apabila mempunyai nilai ekonomi yang cukup berarti bagi peningkatan kesejahteraan masyarakat dan telah dikenal cukup luas dalam dunia perdagangan. Pada dasarnya semua jenis kayu mempunyai nilai komersial. Namun, karena faktor teknologi dan kegunaan yang belum memadai, sampai saat ini baru kayu-kayu tertentu saja yang digolongkan kayu komersial.

Beberapa jenis kayu yang tergolong komersial antara lain: jati (Tectona grandis), meranti (Shorea spp.), kamper (Dryobalanops sp.), damar (Agathis sp.), balsa (Ochroma sp.), jabon (Anthocephalus cadamba), keruing (Dipterocarpus sp.), mahoni (Swietenia sp.), pinus (Pinus merkusii), sengon (Albazia falcata), dan lain-lain. Sementara jenis kayu seperti baros (Manglietia glauca), balam (Eugenia plyantha), dan jenitri (Elaeocarpus sphaericus) walaupun sudah diketahui kegunaannya, tetapi dalam dunia perdagangan masih digolongkan lesser known species. Oleh karenanya jenis-jenis tersebut tidak termasuk kayu komersial.

Kayu komersial Indonesia memang sangat banyak jenisnya. Namun, dalam penggolongan umumnya dibedakan atas 2 kelompok yakni kelompok dipterocarpaceae dan nondipterocarpaceae. Sebagian besar jenis-jenis kayu komersial yang ada saat ini masuk kedalam famili Dipterocarpaceae, misalnya meranti kuning, meranti merah, meranti putih, dan keruing. Adapun yang tergolong nondipterocarpaceae misalnya jati, pinus, dan damar.

Selain pengelompokan jenis ke dalam kelompok dipterocarpaceae, kayu-kayu komersial juga dikelompokkan ke dalam kayu meranti (26 pohon), kayu rimba campuran (64 pohon), kayu mewah (10 pohon), kayu indah (19 pohon), kelompok kayu agatis (4 pohon), kayu ebony (2 pohon), serta sonokeling, cendana, ramin, jati, pinus, dan kayu kuku masing-masing 1 pohon.


Oleh karena penggolongan kayu komersial didasarkan pada dikenalnya kayu tersebut di dunia perdagangan maka selain nama botanis, kayu-kayu tersebut juga mempunyai nama perdagangan. Nama perdagangan adalah sebutan bagi kayu tersebut yang diharapkan menjadi nama standard dalam perdagangan kayu. Nama perdagangan ini berbeda dengan nama botanis karena nama perdagangan seringkali merupakan nama untuk sekelompok jenis botanis. Kayu dari jenis botanis yang sama umumnya mempunyai ciri, sifat, dan kegunaan hampir sama. Sebagai contoh, meranti merah merupakan nama perdagangan untuk sekelompok kayu genus Shorea. Keruing merupakan nama dagang untuk sekelompok kayu genus Dipterocarpus, dan seterusnya. Kadang-kadang nama perdagangan merupakan nama kelompok untuk beberapa genus dalam satu famili. Misalnya nyatoh merupakan nama kelompok untuk genus Ganua, Palaquium, dan Pbyena dalam famili Sapotaceae.

Posting Komentar

  © Pasar Agro Online Indonesia by Agrosukses.com 2016

Back to TOP